Jumlah LSM di Kabupaten Situbondo semakin banyak sehingga dibutuhkan pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas/LSM yang ada guna menjamin kondusifitas wilayah dan menjaga keutuhan NKRI
Analisis:
Bentuk kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatan "Forum Komunikasi dan Konsulidasi Ormas/LSM" yang rutin diadakan setiap tahun dan Pendataan Ormas/LSM serta sosialisasi undang-undang no.17 tahun 2013
Permasalahan:
Ormas/LSM masih belum tertib administrasi
Solusi atau Langkah-langkah Tindak Lanjut:
Dilaksanakannya pendataan ulang Ormas/LSM secara rutin setiap tahunnya