Organisasi masyarakat yang dikelompokkan dalam dua jenis yaitu organisasi bersifat kesamaan profesi dan organisasi bersifat keagamaan
Analisis:
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk konsolidasi, komunikasi dan sosialisasi
Permasalahan:
- Administrasi Ormas/LSM belum melaporkan keberadaannya;
- Terkadang masih ada anggota yang tidak aktif dalam kegiatan Ormas/LSM;
- Tidak semua anggota Ormas/LSM memahami UU Keormasan.
Solusi atau Langkah-langkah Tindak Lanjut:
- Pendataan Ulang
- Sosialisasi tentang UU Keormasan dan Regulasi lainnya tentang Ormas
Saran / Rekomendasi ke Gubernur atau Pusat:
- Perlunya pemetaan dan pendataan Ormas/LSM seperti sensus keormasan
- Pemberdayaan Ormas/LSM dalam setiap kegiatan pemerintah yang diatur melalui regulasi
- Penertiban Ormas sesuai UU yang ada